Rabu, 25 Maret 2020

Review Jurnal Asing : Case Study of Augmented Reality Applications in Medical Field

Read more

Senin, 18 Maret 2019

Kasus Copyriht Channel Youtube TheFatRat



TheFatRat adalah channel youtube dengan konten lagu-lagu original yang diciptakan oleh dia sendiri. Uniknya, dia membuat lagu-lagu tersebut agar dapat dipakai oleh content creator lainnya dalam video mereka, entah sebagai backsound ataupun sound efect. Karena hal itu maka semua lagu-lagu yang dia ciptakan tidak dipasang copyright agar dapat dipakai di video youtube content creator lainnya. Karena youtube tidak memperbolehkan menggunakan lagu di video apapun itu, jika lagu tersebut ada copyrightnya.


KRONOLOGI KEJADIAN

Pada 19 November 2018, TheFatRat mendapat email dari youtube yang menyatakan bahwa seseorang bernama "Ramjet" mengklaim salah satu video TheFatRat yang berjudul "The Calling" yang telah memperoleh lebih dari 45 juta views pada saat itu. Ramjet mengklaim bahwa video itu adalah miliknya, dimana sesungguhnya video itu adalah video lagu ciptaan TheFatRat, dan karena hal itu TheFatRat kena copyright strike dari youtube dan monetisasi yang dihasilkan dari video The Calling akan dialihkan ke Ramjet.

Karena tahu ada yang tidak beres, TheFatRat pun melaporkan apa yang terjadi ke pihak youtube. Sebulan kemudian tepatnya pada  tanggal 12 Desember 2018 TheFatRat mendapatkan email dari youtube yang menyatakan bahwa laporan TheFatRat telah direview oleh Ramjet dan pihak Ramjet tidak menyetujui laporan TheFatRat.



Ya hebat sekali youtube, seseorang mengklaim karya orang lain dan saat penciptanya melapor malah laporannya diberikan ke orang yang mengambil dan membiarkan mereka yang memutuskan. "The guy who wants to have my song, he gets to decide if he actually owns my song" kata TheFatRat dalam salah satu videonya tentang masalah ini.

Akhirnya TheFatRat memustuskan untuk menghubungi pihak YouTube secara langsung (saat suatu channel di youtube mencapai 100rb subscribers maka youtube akan memberikan seseorang yang dapat dikontak secara personal untuk channel tersebut). TheFatRat menghubungi orang tersebut dan orang tersebut pun meneruskan keluhan TheFatRat ke pihak youtube yang menangani tentang copyright. Dan jawaban dari youtube adalah:



 "Seperti yang Anda tunjukkan, pemilik konten telah meninjau kasus klien Anda dan menegaskan kembali klaimnya untuk video mereka.

Klien Anda dapat menyelesaikan masalah ini secara langsung dengan pemilik konten 1825liam@gmail.com . Harap mengerti bahwa youtube tidak menengahi perselisihan hak cipta."

Ya, youtube mengatakan bahwa mereka tidak menengahi perselisihan hak cipta, bagus sekali mereka memberikan hak copyright kepada seseorang yang bukan pemilik lagu lalu lepas tangan begitu saja dan lebih parahnya lagi youtube memanggil pihak Ramjet dengan sebutan "pemilik konten".

Pada akhirnya TheFatRat pun harus menghubungi pihak Ramjet secara langsung. Tapi apa yang terjadi? Email TheFatRat tidak pernah mendapat balasan, akhirnya TheFatRat mencoba mencari tahu siapa Ramjet ini. Dia menemukan Channel Youtubenya Ramjet, tapi disana kosong, tidak ada upload-an apapun. Hanya ada social media yang tertera, TheFatRat pun mencoba menghubunginya lewat social media yang ada tapi begitu diklik linknya, Facebooknya tidak ada, instagramnya tidak ditemukan, twitternya deactivated, semua hanya link kosong bahkan website Ramjet pun dijual.

Tidak ada cara untuk bisa menghubungi Ramjet, akhirnya TheFatRat menghubungi pihak youtube lagi untuk meminta bantuan supaya dia bisa mendapat kontak Ramjet yang dapat dihubungi, tapi pihak youtube menjawab "maaf kita tidak diperbolehkan memberikan informasi kontak tentang orang yang mengclaim", TheFatRat menjawab "Oke, jadi saya harus bagaimana?". Dan pihak youtube menjawab "Ya kamu harus selesaikan masalahnya langsung dengan orang yang mengclaim". Logika yang hebat, bagaimana caranya TheFatRat menyelesaikan masalahnya kalo dia sendiri tidak dapat menghubungi Ramjet dan pihak youtube pun tidak mau memberikan kontaknya.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahuilah bahwa alasan kenapa Ramjet mengclaim videonya TheFatRat bukan karena mereka (Ramjet) mengatakan merekalah pemilik lagu "The Calling" ciptaan TheFatRat, tetapi mereka mengatakan bahwa mereka pemilik lagu "The Calling" yang dibuat oleh seseorang bernama Andres Galvis. TheFatRat pun mencari orang ini dan menemukan bahwa si Andres Galvis ini membuat sebuah bootleg (semacam remix) dari lagunya TheFatRat "The Calling". Lagu bootleg inilah yang diclaim oleh Ramjet sebagai lagu mereka, dan karena claim tersebut secara tidak sengaja lagunya TheFatRat "The Calling" pun kena copyright strike dari youtube.

TheFatRat sendiri tidak masalah lagu-lagunya dipakai untuk diremix, dibuat bootleg, dipakai di video lain, bahkan jika dimonetisasi pun sillahkan asalkan jangan videonya TheFatRat yang dimonetisasi.

TheFatRat pun menghubungi Andres Galvis, dan memintanya untuk mencabut copyright yang telah dibuat oleh Ramjet. Karena copyright tersebut telah merugikan pencipta asli lagunya yaitu TheFatRat. Dan jawaban dari Andres Galvis adalah, iya dia (Andres Galvis) mengkonfirmasi bahwa dia membuat bootleg dari lagu "The Calling" milik TheFatRat tapi Andres Galvis ini tidak mengenal siapa Ramjet dan dia pun tidak pernah berhubungan dengan Power Record manapun untuk membuat sebuah copyright terhadap lagu hasil remixnya.

Akhirnya si Andres Galvis pun membantu TheFatRat untuk menyelesaikan kasus ini. Andres Galvis mengirim email ke pihak youtube mengkonfirmasi bahwa dialah pencipta bootleg dari lagu The Calling milik TheFatRat, dan dia tidak pernah melisensikan lagunya itu ke sebuah power record manapun ataupun ke Ramjet. Dan belum ada balasan dari pihak youtube hingga tanggal 20 desember 2018.

Youtube seakan menutup mata akan hal ini, beruntunglah TheFatRat memiliki lebih dari 3 juta subscribers. Dia membagikan masalah yang dia alami di social medianya dan memiliki dampak yang cukup hebat, sehingga membuat youtube mau tidak mau harus mengurus masalah ini secara langsung.

Saat TheFatRat membagikan ceritanya ke publik, ternyata banyak youtuber-youtuber kecil yang mengalami kasus serupa dimana karya mereka di claim copyrightnya oleh pihak lain, tapi karena channel mereka yang tidak begitu besat sehingga pihak youtube seakan tidak mau mengurusnya.




Pada akhirnya pihak youtubepun langsung turun tangan mengurus kasus TheFatRat, hak cipta yang diclaim oleh Ramjet dicabut, channel Ramjet pun dihapus oleh youtube. Masalah TheFatRat pun kelar. Dikonfirmasi oleh TheFatRat sendiri di akun twitternya.




Read more

Jumat, 08 Juni 2018

Culture Shock



Hai, kali ini masih berkaitan dengan tugas kuliah saya, saya akan membicarakan tentang culture shock yang saya alami ketika berkuliah di daerah jabodetabek, namun sebelum itu saya akan menjelaskan apa itu culture shock

Culture shock adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan perasaan terkejut, gelisah, keliru yang dirasakan apabila seseorang bersentuhan dengan kebudayaan yang lain seperti tempat baru. Perasaan ini timbul akibat adanya perbedaan kesukaran dalam beradaptasi dengan budaya baru. Gegar budaya atau culture shock dapat mencakup aspek yang ada di kehidupan sehari hari seperti makanan cara berpakaian dan lain lain

Bagi saya pribadi ada cukup banyak hal yang membuat saya merasakan culture shock ini baik di lingkungan kampus maupuun di lingkungan umum. Sebelum saya jabarkan, yang perlu diketahui adalah saya berasal dari Indonesia bagian timur, tepatnya dari provinsi Maluku Utara

Yang membuat saya merasakan culture shock di lingkungan kampus, kurang lebih sama seperti yang dirasakan anak anak SMA lainnya yang baru aja lulus dan masuk perkuliahan, contohnya tidak perlu lagi memakai seragam, boleh datang ke kampus hanya pada saat ada jam kuliah saja tidak seperti SMA yang harus tetap berada di lingkungan sekolah dari pagi sampai siang walaupun jam pelajarannya kosong

Yang membuat saya lebih tekejut adalah culture shock yang saya rasakan di lingkungan umum dimana lingkungan umum ini temasuk juga lingkungan kampus. Hal pertama yang membuat saya merasa tekejut ketika pertama kali saya datang ke sini, di Jakarta. Ada begitu banyak gedung yang cukup tinggi, ya itu membuat saya kaget karena di tempat saya gedung paling tinggi hanya sampai lantai 3 sedangkan di Jakarta gedungnya sampai puluhan bahkan ratusan lantai.

Yang kedua adalah banyaknya jumlah kendaraan di daerah jabodetabek yang begitu banyak. Bahkan mungkin jumlah mobil di Jakarta lebih banyak daripada jumlah manusia di tempat tinggal saya. Dan tentu saja ada yang namanya macet dimana itu adalah suatu hal yang benar benar baru bagi saya karena si tempat saya tidak ada yang namanya macet.

Kemudian yang membuat saya cukup sulit untuk beradaptasi adalah tentang Bahasa, Bahasa yang dipakai di daerah sini benar benar berberda dengan Bahasa yang di pakai di tempat tinggal saya. Bukannya saya tidak tahu Bahasa Indonesia hanya saja aneh jika saya berbicara kepada teman teman saya menggunakan Bahasa Indonesia yang baku, sehingga mau tidak mau saya harus belajar Bahasa yang biasa dipakai sehari hari di daerah sini, awalnya agak sulit karena beda logat Bahasa yang sering dipakai tapi seiring dengan berjalannya waktu saya bisa terbiasa dengan semua itu.

Hal selanjutnya yang membuat saya merasa culture shock adalah tentang makanan, baik itu makanan yang sering dijual di sekitaran kosan tempat saya tinggal maupun jajanan yang ada di sekitaran kampus, untuk makanan yang sering dijual di warteg, semua lauknya benar2 tidak ada yang familiar di lidah saya, dan ini juga yang membuat saya mau tidak mau harus membuat lidah saya terbiasa dengan semua makanan di warteg, begitu pula dengan jajanan yang ada di sekitaran kampus, tidak ada jajanan yang familiar seperti yang ada di tempat saya dulu, semuanya benar benar rasa yang baru bagi lidah saya
.
Mungkin itu sebagian kecil culture shock yang saya alami, tapi dibalik semua itu, merupakan suatu hal yang menyenangkan dapat mengetahui bahkan merasakan budaya yang baru.

Sekian dulu untuk artikel kali ini, terima kasih atas perhatiannya.




Sumber:
Read more

Jumat, 27 April 2018

Tugas Python

Kita akan membuat sebuah program menggunakan fungsi yang dapat menambah, mengedit, menghapus dan melihat data.



Di program kali ini kita akan menggunakan 5 fungsi buatan dan 1 fungsi yg telah disediakan di python...

Pertama, kita buat sebuah array bernama buku yg akan menampung data yg akan diinput
buku = []

Setelah itu kita akan membuat fungsi untuk menampilkan data, jika belum ada data yg diinputkan, maka ketika fungsi ini dipanggil, akan memunculkan output, "Belum Ada Data"
Tetapi jika sudah ada data yg diinputkan maka akan memunculkan semua data yg tersimpan pada array buku
def show_data():
    if len(buku) <= 0:
        print "BELUM ADA DATA"
    else:
        for indeks in range(len(buku)):
            print "[%d] %s" % (indeks, buku[indeks])


Selanjutnya kita akan membuat fungsi untuk menginput data dimana menggunakan syntak .append yg artinya menambahkan nilai ke dalam variabel
def insert_data():
    buku_baru = raw_input("Judul Buku: ")
    buku.append(buku_baru)


Selanjutnya adalah fungsi untuk mengedit data yg sudah ada dimana user akan diminta utk memilih data mana yg akan diedit, setelah itu user diminta utk memasukan data baru yg nantinya akan ditimpa (replace) ke data yg tadi telah dipilih oleh user
def edit_data():
    show_data()
    indeks = input("Inputkan ID buku: ")
    if(indeks > len(buku)):
        print "ID salah"
    else:
        judul_baru = raw_input("Judul baru: ")
        buku[indeks] = judul_baru


Selanjutnya adalah fungsi utk menghapus data, disini menggunakan syntak .remove utk menghapus suatu nilai dari suatu variabel
def delete_data():
    show_data()
    indeks = input("Inputkan ID buku: ")
    if(indeks > len(buku)):
        print "ID salah"
    else:
        buku.remove(buku[indeks])


Yang terakhir adalah fungsi utk menampilkan tampilan utama program... Awalnya diprint dulu semua daftar program (show, insert, edit, delete, exit) lalu tulis script utk menerima inputan dari user, lalu gunakan percabangan if (karena di python tidak ada switch case / case of) dimana jika inputan = 1 maka akan memanggil fungsi show_data, jika inputan =2 maka akan memanggil fungsi insert_data, jika inputan = 3 maka akan memanggil fungsi edit_data, jika inputan = 4 maka akan memanggil fungsi delete_data, jika inputan = 5 maka akan memanggil fungsi exit, disini fungsi exit tidak perlu dibuat karena telah ada di python itu sendiri, dan jika user memasukan inputan lain yg bukan angka 1 - 5 maka akan memunculkan pesan "inputan salah"
def show_menu():
    print "\n"
    print "----------- MENU ----------"
    print "[1] Show Data"
    print "[2] Insert Data"
    print "[3] Edit Data"
    print "[4] Delete Data"
    print "[5] Exit"
    
    menu = input("PILIH MENU> ")
    print "\n"

    if menu == 1:
        show_data()
    elif menu == 2:
        insert_data()
    elif menu == 3:
        edit_data()
    elif menu == 4:
        delete_data()
    elif menu == 5:
        exit()
    else:
        print "Salah pilih!"


Selanjutnya adalah script utk membuat python selalu mengulang programnya sampai dia bertemu fungsi exit barulah program akan berhenti
if __name__ == "__main__":

    while(True):
        show_menu()


Demikian script program python menggunakan fungsi... Jika ingin melihat proses coding dan outputnya silahkan klik link ini : Https://youtu.be/hKywwOVrZaw
Read more

Jumat, 20 April 2018

Nilai Budaya Kerja Pt. Dirgantara Indonesia

Dirgantara Indonesia adalah industri pesawat terbang yang pertama dan satu-satunya di Indonesia dan di wilayah Asia Tenggara. Perusahaan ini dimiliki oleh Pemerintah Indonesia





Budaya Kerja Pt. Dirgantara Indonesia
PT. DI memiliki suatu budaya kerja yang disebut :

S.P.E.E.D

·   Solid, kompak dan bersinergi sebagai tim, bersikap tulus dan terbuka untuk  mencapai tujuan perusahaan.
·   Profesional, ahli dan kompeten sesuai dengan norma profesinya.
·   Excellent, tekad untuk memperoleh keunggulan dan standar kualitas tertinggi
·  Enthusiast, semangat dan gairah dalam bekerjadan menghadapi tantangan.
·   Dignity, martabat berlandaskan iman dan takwa.


Nilai Budaya Kerja Pt. Dirgantara Indonesia

1. Nilai Kepercayaan 
Budaya Organisasi dan Kerja di PT. DI saat ini bisa dibilang cukup memuaskan, Hal ini karena perkembangan manajemen industri dan restrukturisasi Organisasi yang berjalan dengan baik. PT.DI mulai mengembangkan sayap nya di kancah internasional. Hal ini dibuktikan dengan PT.DI tetap dipercaya oleh Perusahaan Dirgantara Internasional seperti Airbus, General Dynamic, Boeing, dan Fokker sebagai sub-kontraktor nya.

2. Mengenai Kegelisahan
PT.DI adalah perusahaan yang sempat merasakan masa krisis ekonomi sehingga harus merasionalisasi karyawan dari 16ribu menjadi hanya 4ribu karyawan. Bahkan dengan bertumpuk nya masalah, pada tahun 2007 PT.DI hampir dinyatakan pailit. Namun PT. DI dengan etos kerja karyawan, dibantu pemerintah mulai bangkit, dengan di selesaikan satu demi satu masalah.

3. Tanggung Jawab & Pengabdian
PT. DI memiliki tanggung jawab yang besar terhadap seluruh infrastruktur bagi industri kedirgantaraan bukan hanya di indonesia tapi juga di asia tenggara. PT. DI memiliki peran yang cukup besar dikarenakan mereka adalah industri pesawat terbang yang pertama dan yang terbesar di wilayah Asia Tenggara

4. Cita - Cita dan Kebijakan
Pemerintah dengan PT.DI akan melakukan dan sedang melakukan suatu Program yang sangat Besar, yaitu program bersama Korea Selatan dalam pengembangan Pesawat Tempur Generasi 4,5 yang direncanakan akan mempunyai fitur Stealth. Hal ini juga mencerminkan bahwa Etos Kerja dan keinginan untuk maju di PT.DI sangatlah besar. Dengan didasari dengan organisasi yang kuat dan orientasi yang mantap, kedepannya PT.DI akan di plot sebagai Industri Strategis yang dapat bersaing dengan perusahaan Dirgantara Internasional.

5. Profesionalitas
Dapat dilihat dengan jelas bagaimana PT. DI dapat menghadapi situasi cukup sulit dimana mereka hampir bangkrut tetapi dapat kembali berjaya dengan perjuangannya dan dengan bantuan pemerintah. PT. DI pun tidak menutup diri, dengan andanya S.P.E.E.D di atas mereka telah dikenal di dunia Dirgantara Internasional sebagai salah satu industri pesawat terbang yang dapat diandalkan di bagian Asia Tenggara.


Read more

Jumat, 30 Maret 2018

Visi Misi dan Tujuan Pt. Dirgantara Indonesia

Profil Perusahaan

A. DASAR PENDIRIAN
Aktivitas kedirgantaraan di Indonesia dimulai tahun 1946 dengan dibentuknya Biro Rencana dan Konstruksi Pesawat di lingkungan Tentara Republik Indonesia Angkatan Udara di Madiun, yang kemudian dipusatkan di Andir, Bandung. Tahun 1953, kegiatan tersebut mendapat wadah baru dengan nama Seksi Percobaan yang pada tahun 1957 berubah menjadi Sub Depot Penyelidikan, Percobaan dan Pembuatan Pesawat Terbang. Tahun 1960, Sub Depot ini ditingkatkan menjadi Lembaga Persiapan Industri Penerbangan (LAPIP) yang kemudian berubah menjadi Komando Pelaksanaan Industri Pesawat Terbang (KOPELAPIP) yang pada tahun 1966 digabung dengan PN Industri Pesawat Terbang Berdikari menjadi Lembaga Industri Penerbangan Nurtanio (LIPNUR).

Pada tahun 1975, PT Pertamina membentuk Divisi Advanced Technology dan Teknologi Penerbangan (ATTP) yang bertujuan menyiapkan infrastruktur bagi industri kedirgantaraan di Indonesia. Berdasarkan Akta Notaris No. 15, tanggal 24 April 1976, didirikan PT Industri Pesawat Terbang Nurtanio, dipimpin oleh Prof. Dr. Ing. B.J.Habibie. Perusahaan ini merupakan penggabungan antara LIPNUR dan ATTP. Kemudian pada bulan April 1986, melalui Keputusan Presiden (KEPRES) N0. 15/1986 dan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan, nama perusahaan diganti menjadi PT Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) dan tanggal 24 Agustus 2000, nama perusahaan secara resmi diubah oleh Presiden Republik Indonesia saat itu menjadi PT Dirgantara Indonesia (PTDI).
Pada tahun 1998, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1998 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Industri, saham negara pada PT IPTN (Persero) dialihkan menjadi penyertaan pada PT Bahana Pakarya Industri Strategis (Persero) (PT BPIS), dengan demikian status PT IPTN berubah menjadi anak perusahaan PT BPIS.
Kemudian pada tahun 2002, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2002 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, PT Pindad, PT Dahana, PT Krakatau Steel, PT Barata Indonesia, PT Boma Bisma Indra, PT In dustri Kereta Api, PT Industri Telekomunikasi Indonesia Dan PT LEN Industri Dan Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pakarya Industri Strategis, PT DI berubah menjadi badan hukum persero.
B. VISI, MISI, DAN TUJUAN
Visi PT DI adalah menjadi perusahaan kelas dunia dalam industri berbasis pada penguasaan teknologi tinggi dan mampu bersaing dalam pasar global dengan mengandalkan keunggulan biaya.
Misi PT DI adalah sebagai pusat keunggulan di bidang industri dirgantara terutama dalam rekayasa, rancang bangun, manufaktur, produksi dan pemeliharaan untuk kepentingan komersial dan militer dan juga aplikasi di luar industri dirgantara. Menjalankan usaha dengan selalu berorientasi pada aspek bisnis dan komersial dan dapat menghasilkan produk jasa yang memiliki keunggulan biaya.
PT DI didirikan dengan tujuan untuk melakukan usaha di bidang perhubungan, komunikasi, pertahanan dan keamanan dalam bentuk industri dan perdagangan produk dan jasa serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perseroan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
Kegiatan usaha utama adalah memproduksi, memasarkan, menjual dan mendistribusikan hasil produksi industri kedirgantaraan dan pertahanan & keamanan berupa pesawat terbang dan helikopter, komponen pesawat terbang, pemeliharaan dan modifikasi pesawat terbang, sistem persenjataan dan jasa teknologi.
D. STRUKTUR USAHA
Usaha Induk
Kegiatan usaha perusahaan (Induk) untuk menunjang visi, misi, dan tujuan perusahaan tergambar dalam Portofolio Bisnis/Produk saat ini sebagai berikut:
  1. Aircraft Integration, yaitu unit yang memproduksi pesawat terbang dan helikopter:
• Pesawat Terbang NC 212-200 dan C 212-400
• Helikopter NBELL-412  
• Helikopter NAS-332  
• Pesawat terbang CN235 dan CN295
2. Aerostructure, yaitu unit yang memproduksi tooling and airframe component pesawat terbang untuk pabrik pesawat:
• Airbus A320/321/330/340/350/380
• Boeing : komponen B747-8/777/787
• Eurocopter : komponen MK2, EC725
• EADS: komponen CN235, C295, C212-400
3. Aircraft Services, yaitu unit yang melakukan MORA (Maintenance, Overhaul, Repair, Alteration) bagi pesawat terbang:
• Produksi PTDI: CN235, NBELL412, NBO-105, NC-212-100/200, NAS332
• Non produksi PTDI seperti B737-200/300/400/500, A320, F100, F27
• Distributor suku cadang pesawat terbang (customer logistic support)
4. Technology & Development, yaitu melakukan Engineering Design, IT System, and Weapon System untuk:
• Pesawat terbang produk PT DI
• Desain untuk Alteration Aircraft Service
• Desain Customization untuk Aircraft Integration
• Torpedo SUT dan Roket 2,75” FFAR            
Bisnis utama PT DI adalah memproduksi pesawat terbang dan helikopter yang dihasilkan oleh Direktorat Aircraft Integration (AI) yang didukung oleh tiga direktorat usaha lainnya. Direktorat Teknologi dan Pengembangan (DT) bertanggungjawab dalam mengembangkan produk perusahaan, Direktorat Aerostructure (AE) membuat komponen produk PT DI maupun komponen pesanan dan Direktorat Aircraft Services (AS) melakukan perawatan purna jual terhadap pesawat produksi PT DI maupun pesawat lainnya.

Anak Perusahaan
PTDI memiliki beberapa anak perusahaan dan perusahaan patungan yang berada di Indonesia dan di luar negeri:
1. Anak Perusahaan:
  1. PT Nusantara Turbin dan Propulsi (PT NTP) di Bandung, 99,99% sahamnya dimiliki oleh PT DI. Bidang usaha bergerak di bidang maintenance & overhaul serta pembuatan part & Aeroengine component maupun non-aeroengine termasuk berbagai jenis turbine.
  2. IPTN North America, Inc (INA) di Seattle – Amerika Serikat, 100% saham dimiliki oleh PT DI. Bidang usaha mendukung kegiatan industri dan perdagangan di Indonesia dengan memberikan jasa pemasaran dan memasok berbagai produk & jasa engineering yang dibutuhkan bagi customer Indonesia dan Amerika.
2. Perusahaan Patungan:
  1. PT GE Technology Indonesia (PT GETI) di Bandung, 10% sahamnya dimiliki PT DI, 10% dimiliki PT PAL Indonesia (Persero), dan 80% dimiliki GE Pacific. Bidang usaha bergerak di bidang industri alat-alat kedokteran dan jasa konsultasi manajemen di bidang peralatan kedokteran, engineering, industri, dan permesinan.
  2. PT GE Nusantara Turbin Services (PT GENTS) di Bandung, 41,40% sahamnya dimiliki PT DI, 40,20% dimiliki PT GETI, dan 18,40% dimiliki GE Pacific. Bidang usaha bergerak di bidang service & repair GE dan non-GE combustion turbine, component dan spare parts.

(sumber : http://www.bumn.go.id/ptdi/halaman/134)
Read more

Sabtu, 20 Januari 2018

Masalah Kasus Geng Motor Remaja

Indonesia adalah salah satu negara besar baik ditinjau dari segi kuantitas penduduk maupun luas wilayah. Di Indonesia saat ini  banyak sekali bermunculan masalah-maslah sosial yang mengganggu ketertiban umum, bahkan sampai berujung pada tindak kriminal. Namun demikian, dari sekian banyak massalah-masalah sosial yang muncul di berbagai daerah di Indonesia, tidak semua menjadi sebuah masalah ketika dibawa ke daerah lainnya.



Geng motor merupakan kelompok anak muda (remaja) karena ada kesamaan latar belakang, sekolah, daerah dan lain-lain yang tergabung dalam suatu komunitas pengguna kendaraan bermotor roda dua. Komunitas bermotor saat ini bukan hanya menjadi trend masyarakat perkotaan, melainkan sudah menjamur sampai pelosok pedesaan. Hal tersebut selain semakin mudahnya cara masyarakat memiliki kendaraan berotor roda dua, juga karena kebutuhan akan transportasi maupun sebagai gaya hidup bagi sebagaian orang.

Geng motor dalam dapat menjadi sebuah masalah sosial di beberapa daerah tertentu yang ada di Indonesia namun tidak di daerah yang lainnya. Dimensi patologis yang disebabkan maraknya geng motor yang bermunculan di beberapa daerah yang ada di Indonesia sejatinya sudah menjadi sebuah akar permasalahan yang memang bisa menyebabkan terjadinya konflik sosial.
Banyak hal yang kemudian menyebabkan permasalahan sosial muncul dari geng motor yang berkeliaran di beberapa daerah tertentu yang kemudian menjadi sebuah penyakit sosial. Fenomena geng motor menyebabkan beberapa masalah soaial baik dalam ranah norma dan nilai masyarakat maupun dalam konteks Negara dalam mengayomi masyarakat yang kemudian melatarbelakangi penulis untuk mengkaji fenomena ini sebagai salah satu dimensi sosial dalam masyarakat.

Geng motor adalah kumpulan orang-orang pecinta motor yang suka melakukan  kebut-kebutan, tanpa membedakan jenis motor yang dikendarai. Perlu dibedakan antara geng motor dengan Club Motor. Club Motor biasanya mengusung merek tertentu atau spesifikasi jenis motor tertentu dengan perangkat organisasi formal, seperti HDC (Harley Davidson Club), Scooter (kelompok pecinta Vesva), kelompok Honda, kelompok Suzuki, Tiger, Mio. Ada juga Brotherhood kelompok pecinta motor besar tua. Tapi kalau soal aksi jalanan, semuanya sama saja. Kebanyakan sama-sama merasa jadi raja jalanan, tak mau didahului, apalagi disalip oleh pengendara lain.

Mulanya kumpul-kumpul sesama pecinta motor, kemudian berubah jadi geng yang beranggotakan puluhan bahkan ratusan orang. Di jalanan, mereka membentuk gaya hidup yang terkadang menyimpang dari kelaziman demi menancapkan identitas kelompok. Ngetrack, kebut-kebutan, dan tawuran adalah upaya dalam pencarian identitas mereka. Selama ini banyak anggota geng motor itu dari kalangan anak-anak Sekolah Mengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan menggunakan berbagai jenis motor. Mereka berkeliaran di malam hari sekitar pukul 23.00 sampai 03.00, dan melakukan berbagai keonaran, penganiayaan dan kejahatan lainnya, bahkan sampai membunuh.

Geng motor merupakan wadah yang mampu memberikan gejala watak keberingasan anak muda. Perkembangannya, tak lepas dari trend and mode yang sedang berlangsung saat itu. Aksi brutal itu perlu diredam. Mulanya berbuat jahat dari yang ringan seperti bolos sekolah, lama-lama mencuri, merampok dan membunuh. Lumrahnya jika sudah berani jahat ada indikasi mereka mengkonsumsi narkoba.

Begitu pun membenci melawan orang tua. Mereka sadar karena masih sekolah sumber keuangan ada di orang tua. Oleh karenanya, jika orang tua tak memberi uang cukup, mereka terpaksa membenci dan mengancam orangtuanya tadi. Sedang aksi kejahatan berupa perampasan dan perampokan, merupakan jalan lain untuk mendapatkan penghasilan.

Salah satu sebabnya kebrutalan adalah selain dekat dengan minuman keras, anggota geng motor juga akrab dengan obat-obatatan terlarang. Bahkan, ada satu geng motor yang ketua dan anggotaya bahkan merupakan pengedar dan pengguna obat-obatan.

Alasan lain untuk menunjukkan eksistensi diri dan mencari uang. Mereka ingin diakui keberadaannya. Tapi ada juga yang asal mulanya hanya karena senang kebut-kebutan. Soal sebab tawuran antar geng motor, banyak hal yang bisa menjadi pemicunya. Mulai dari masalah rebutan wanita, daerah kekuasaan, hingga wilayah pemasaran obat-obatan. Seperti disebutkan tadi, tidak sedikit anggota geng motor yang terlibat dalam perdagangan narkoba.

Di tiap wilayah mereka selalu mempunyai pemimpin. Kalau motor hilang dirampas geng musuh atau polisi, mereka tidak akan rugi. Karena rata-rata mereka memiliki motor itu dari hasil menjambret atau meminjam motor. Anggota geng sebagian besar adalah remaja tanggung atau masih duduk di bangku SMU. Mereka belum mempunyai penghasilan sendiri. Karena itulah mereka sering melakukan kejahatan agar bisa membeli obat-obatan tersebut.

Mengapa ada sebagian kalangan remaja yang mudah terbujuk untuk mengikuti geng motor? Benarkah seluruh fenomena itu sekadar persoalan psikologis, ataukah justru lebih bercorak sosiologis?

Apabila problem sosial itu dilihat dari perspektif psikologistis, maka penilaian yang muncul adalah kaum remaja yang menjadi anggota geng motor tersebut sedang melampiaskan hasrat tersembunyinya.

Dalam bahasa psikoanalisis Sigmund Freud (1856-1939), kaum remaja itu lebih mengikuti kekuatan id (dorongan-dorongan agresif) ketimbang superego (hati nurani). Keberadaan ego (keakuan) mereka gagal untuk memediasi agresivitas menjadi aktivitas sosial yang dapat diterima dengan baik dalam kehidupan sosial (sublimasi).

Namun, pendekatan psikologis itu sekadar mampu mengungkap persoalan dalam lingkup individual. Itu berarti nilai-nilai etis yang berdimensi sosial cenderung untuk dihilangkan. Padahal, kehadiran geng motor lebih banyak berkaitan dengan problem sosiologis.

Definisi tentang geng itu sendiri sangat jelas identik dengan kehidupan berkelompok. Hanya saja geng memang memiliki makna yang sedemikian negatif. Geng bukan sekadar kumpulan remaja yang bersifat informal. Geng dalam bahasa Inggris adalah sebuah kelompok penjahat yang terorganisasi secara rapi. Dalam konsep yang lebih moderat, geng merupakan sebuah kelompok kaum muda yang pergi secara bersama-sama dan seringkali menyebabkan keributan. Tentunya sangat banyak faktor penyebab remaja terjerumus ke dalam kawanan geng motor. Namun, salah satu penyebab utama mengapa remaja memilih bergabung dengan geng motor adalah kurangnya perhatian dan kasih sayang orangtua. Hal ini bisa jadi disebabkan oleh terlalu sibuknya kedua orang tua mereka dengan pekerjaan, sehingga perhatian dan kasih sayang kepada anaknya hanya diekspresikan dalam bentuk materi saja. Padahal materi tidak dapat mengganti dahaga mereka akan kasih sayang dan perhatian orang tua.

Pada dasarnya setiap orang menginginkan pengakuan, perhatian, pujian, dan kasih sayang dari lingkungannya, khususnya dari orang tua atau keluarganya, karena secara alamiah orang tua dan keluarga memiliki ikatan emosi yang sangat kuat. Pada saat pengakuan, perhatian, dan kasih sayang tersebut tidak mereka dapatkan di rumah, maka mereka akan mencarinya di tempat lain. Salah satu tempat yang paling mudah mereka temukan untuk mendapatkan pengakuan tersebut adalah di lingkungan teman sebayanya. Sayangnya, kegiatan-kegiatan negatif kerap menjadi pilihan anak-anak broken home tersebut sebagai cara untuk mendapatkan pengakuan eksistensinya.

Faktor lain yang juga ikut berperan menjadi alasan mengapa remaja saat ini memilih bergabung dengan geng motor adalah kurangnya sarana atau media bagi mereka untuk mengaktualisasikan dirinya secara positif.

Remaja pada umumnya, lebih suka memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Namun, ajang-ajang lomba balap yang legal sangat jarang digelar. Padahal, ajang-ajang seperti ini sangat besar manfaatnya, selain dapat memotivasi untuk berprestasi, juga sebagai ajang aktualisasi diri. Karena sarana aktualisasi diri yang positif ini sulit mereka dapatkan, akhirnya mereka melampiaskannya dengan aksi ugal-ugalan di jalan umum yang berpotensi mencelakakan dirinya dan oranglain.

Kutipan dari Pikiran Rakyat : "Solusi Alternatif Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Oji Mahroji, menginstruksikan kepada seluruh Kepala Sekolah agar tidak segan-segan menindak siswanya yang terbukti terlibat dalam organisasi geng motor, kalau perlu dikeluarkan dari sekolah. Diharapkan, tindakan tersebut dapat menekan jumlah anggota geng motor dan aksi brutal mereka."

Sebenarnya tindakan tersebut tidak sepenuhnya efektif. Butuh keberanian yang besar dan beresiko tinggi untuk melakukannya. Salah satu solusi yang bisa memperbaiki keadaan mereka secara efektif adalah peran; kepedulian; dan kasih sayang orang tua mereka sendiri.

Solusi ini akan lebih efektif, mengingat penyebab utama mereka memilih geng motor sebagai bagian kehidupannya adalah karena mereka merasa jauh dari kasih sayang orang tua. Dalam menterapi anaknya yang sudah terlanjur terlibat anggota geng motor, orang tua bisa bekerja sama dengan psikolog yang mereka percayai. Sehingga secara pasikologis sedikit demi sedikit anak akan mendapatkan kembali kenyamanan berada dalam kasih sayang orang tua serta Penanaman Nilai-nilai Agama sebagai upaya preventif terhadap peningkatan jumlah anggota geng motor di kemudian hari, perlu dilakukan penanaman nilai-nilai agama sejak dini. terutama tentang akhlaq (moral dan etika). Dengan begitu anak akan mengetahui mana yang layak dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan. Sehingga pada saat mereka sudah mulai berinteraksi dengan masyarakat mereka tahu batasan-batasan dan aturan yang harus dipatuhi.

Selain itu bagaimana melakukan pengendalian atau kontrol sosial atas merebaknya geng motor itu? Dalam literatur sosiologi (Paul B Horton dan Chester L Hunt, 1964: 140-146, dan Alex Thio, 1989: 176-182), ada cara yang dapat dikerahkan untuk mengatasi deviasi sosial. yaitu:

Pertama, Internalisasi atau penanaman nilai-nilai sosial melalui kelompok informal atau formal. Lembaga-lembaga sosial, seperti keluarga dan sekolah, adalah kekuatan yang dapat membatasi meluasnya geng motor. Mekanisme pengendalian itu lazim disebut sebagai sosialisasi. Dalam proses sosialisasi itu, setiap unit keluarga dan sekolah memiliki tanggung jawab membentuk, menanamkan, dan mengorientasikan harapan-harapan, kebiasaan-kebiasaan, serta tradisi-tradisi yang berisi norma-norma sosial kepada remaja. Bahkan, hal yang harus ditegaskan adalah sosialisasi yang bersifat informal dalam lingkup keluarga jauh lebih efektif. Sebab, dalam domain sosial terkecil itu terdapat jalinan yang akrab antara orang tua dengan remaja.

Kedua, penerapan hukum pidana yang dilakukan secara formal oleh pihak negara. Dalam kaitan itu, aparat penegak hukum, seperti kepolisian, pengadilan, dan lembaga pemenjaraan, digunakan untuk mengatasi geng motor.

Keuntungannya adalah penangkapan dan pemberian hukuman kepada anggota-anggota geng motor yang melakukan tindakan kriminal mampu memberikan efek jera bagi anggota-anggota atau remaja lain.

Kerugiannya, aplikasi hukum pidana membatasi kebebasan pihak lain yang tidak berbuat serupa. Bukankah dalam masyarakat ada kelompok-kelompok pengendara sepeda motor yang memiliki tujuan-tujuan baik, misalnya untuk menyalurkan hobi automotif

Ketiga, deskriminalisasi yang berarti bahwa eksistensi geng-geng motor justru diakui secara hukum oleh negara. Tentu saja, deskriminalisasi bukan bermaksud untuk melegalisasi kejahatan, kekerasan, dan berbagai pelanggaran norma-norma sosial yang dilakukan remaja. Deskriminalisasi memiliki pengertian sebagai "kejahatan yang tidak memiliki korban". Prosedur yang dapat ditempuh adalah pihak pemerintah dan masyarakat membuka berbagai jenis ruang publik yang dapat digunakan kaum remaja untuk mengekspresikan keinginannya, terutama dalam menggunakan kendaraan bermotor. Lapangan terbuka atau arena balap bisa jadi merupakan jalan keluar terbaik.

Penutup dari artikel ini bahwa kehadiran geng motor merupakan fenomena sosial yang harus direspons secara proporsional oleh para sosiolog dan ahli hukum dalam mengatasi merebaknya geng-geng motor di Indonesia.


sumber:
http://duniaapriansyah.blogspot.co.id/2014/10/masalah-sosial-kenakalan-remaja-kasus.html
Read more